Breaking News
Loading...
Kamis, 29 Januari 2015

Info Post

Dimohon dengan hormat kepada Guru Penerima TPP untuk mendatakan nomor NPWPnya berupa hardcopy dan CD ke sekretariat paling lambat hari Selasa, 3 Februari 2015 pukul 14.00 WIB. [ Bagi yang belum memiliki secepatnya mengurus di Kantor Pajak ]
Format sebagai berikut : data NPWP [ dimohon tidak mengubah format yang ada]



0 komentar:

Posting Komentar