Kriteria Kelulusan ini Sekedar Contoh ya .
Untuk Pembobotan antara Nilai Ujian Sekolah dan Rata-rata Raport diserahkan kepada lembaga masing-masing boleh pilih 3 alternatif : a. NU 50 % dan NR 50 %
b. NU 40 % dan NR 60 %
c. NU 30 % dan NR 70 %
Sedangkan batas minimal rata-rata Nilai Sekolah (NS) bisa disesuaikan dengan KKM dari satuan pendidikan masing-masing, termasuk aturan batasan nilai yang lain.
Umumnya Kriteria ini dilampiri Daftar Hadir Rapat Guru tentang Penetapan Kriteria Kelulusan.
Tolong dipahami penjelasan di atas sebelum UNDUH YANG INI
atau ini
0 komentar:
Posting Komentar